kersoharjo.desa.id.(08/07/2024).
RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Jum'at, 28 Juni 2024, bertempat di aula Balai Desa Kersoharjo diadakan Musdes Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Tim Kecamatan Geneng, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pengrajin, Tokoh Perempuan, dll.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kersoharjo, Bapak Supriyadi . Tujuan diselenggarakan acara ini adalah dalam rangka mencermati ulang dokumen RPJM Desa dan menentukan rencana prioritas program kegiatan untuk RKP tahun 2025 berdasarkan aspirasi masyarakat dan nanti akan disesuaikan dengan kebijakan umum pusat dan daerah serta mengacu pada SDGs Desa. Pada kegiatan ini disepakati pula harga dasar sewa lelang tanah kas desa untuk anggaran 2025