Negara Indonesia adalah negara Hukum. Maka penting sekali mayarakat sadar dan paham tentang hukum yang ada di Indonesia terutama hukum hukum yang berlaku di masyarakat.
Dengan tujuan itulah Pemerintah Desa Kersoharjo menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Pelindungan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kersoharjo pada Hari Senin, 10 Juni 2024 Pukul 19.00 WIB. Peserta kegiatan ini adalah Perangkat Desa Kersoharjo, Seluruh RT/RW, dan Linmas. Sedangkan yang menjadi Narasumber adalah Tim dari Plsek Geneng yang dipandui oleh Sdr. Briptu Sri Wahyuningsih, S.Pd. Turut hadir pula Kapolsek Geneng Bapak AKP Dandung Setiawan, S.H, M.H., Babinsa dan Bahabinkamtibmas.
Materi umum yang disampaikan adalah mengenai Undang-undang KDRT, Narkoba, Miras, dan Larangan menyetrum Tikus menggunakan aliran listrik.